Sabtu, 09 Juni 2012

Naskah Pelantikan dan Kepetusan







PEMBERDAYAAN DAN KESEJAHTERAAN KELUARGA

KETUA TIM PENGGERAK PKK KECAMATAN LINTAU BUO UTARA

NASKAH PELANTIKAN


BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM

DENGAN MEMANJATKAN PUJI SYUKUR KEHADIRAT TUHAN YANG MAHA ESA ATAS RAHMAT DAN HIDAYAH-NYA, MAKA PADA HARI INI SENIN TANGGAL 3 OKTOBER  TAHUN DUA RIBU SEBELAS, SAYA SELAKU KETUA TIM PENGGERAK PKK KECAMATAN LINTAU BUO UTARA  DENGAN INI RESMI MELANTIK :


NY. EDA UTAMA JOHAR
SEBAGAI

KETUA TIM PENGGERAK PKK NAGARI TANJUANG BONAIBERDASARKAN SURAT KEPUTUSAN KETUA TIM PENGGERAK PKK KECAMATAN LINTAU BUO UTARA  NOMOR : 01/KEP/PKK-KEC/IX-2011TANGGAL 30 SEPTEMBER 2011,   SAYA PERCAYA BAHWA IBU AKAN MAMPU MELAKSANAKAN TUGAS DAN KEWAJIBAN SEBAIK-BAIKNYA DISERTAI PENUH RASA TANGGUNG JAWAB SESUAI DENGAN YANG DIPERCAYAKAN KEPADA IBU UNTUK MENINGKATKAN PERAN SERTA PKK DALAM MENSUKSESKAN PEMBANGUNAN.



     DIKUKUHKAN OLEH:                                                     KETUA TP. PKK
  WALI NAGARI TANJUANG BONAI/               KECAMATAN  LINTAU BUO UTARA
KETUA DEWAN PENYANTUN TP.PKK



UTAMA JOHAR                                                                     NY. EMA HERISON












PEMBERDAYAAN DAN KESEJAAHTERAAN KELUARGA

KEPUTUSAN
Nomor : 01./KEP/PKK-KEC/IX-2011


TENTANG

PEMBERHENTIAN DAN PENGANGKATAN
KETUA TIM PENGGERAK PKK NAGARI TANJUANG BONAI

KETUA TIM PENGGERAK PKK KECAMATAN LINTAU BUO UTARA


Menimbang
:
a.
bahwa dengan telah dilantiknya Wali Nagari Tanjuang Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara Kabupaten Tanah Datar periode tahun 2011 s/d 2017 maka perlu dilakukan Pemberhentian dan Pengangkatan Ketua Tim Penggerak PKK Nagari sesuai dengan hasil Rakernas VII PKK Tahun 2010;


b.
bahwa untuk tercapainya huruf a diatas, perlu ditetapkan dengan Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Lintau Buo Utara.




Mengingat
:
1
Undang-Undang Nomor 61 Tahun 1958 tentang Pembentukkan Daerah Swatantra Tingkat I Sumatera Barat Riau dan Jambi jo Peraturan Pemerintah Nomor 29 tahun 1979;


2
Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintah Daerah;


3
Undang-undang Nomor 33 Tahun 2004 tentang Perimbangan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintaan Daerah;


4
Keputusan Menteri Dalam Negeri dan Otonomi Daerah Nomor 53 Tahun 2000 tentang Gerakan Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga;


5
Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor : 414.1-401 tahun 2005 tentang Pengesahan Hasil Keputusan Rapat Kerja Nasional VI PKK tahun 2005;


6
Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2008 tentang Nagari (Lembaran Daerah Kabupaten Tanah Datar Tahun 2008 Nomor 2 Seri E);


7
Peraturan Bupati Tanah Datar Nomor  14   tahun 2008 tentang Tata Cara Pemilihan Wali Nagari;


8
Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor 17 Tahun 1999 Tentang Tekhnik Penyusunan Peraturan Perundang-undangan;


9
Keputusan Bupati Tanah Datar Nomor: 141/471/Pemnag-2011 Tanggal  28 September tentang Pemberhentian Penjabat Wali Nagari dan Pengesahan Pengangkatan Wali Nagari Tanjuang Bonai Kecamatan Lintau Buo Utara









ME                                    MEMUTUSKAN
Menetapkan
:


PERTAMA
:

Memberhentikan dengan hormat Ny. In Lismar sebagai Ketua Tim Penggerak PKK Nagari Tanjuang Bonai dengan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas jasa-jasa dan Dharma Bhakti yang telah disumbangkan untuk Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Kecamatan Lintau Buo Utara, khususnya di Nagari Tanjuang Bonai








KEDUA.........







LEMBARAN KEDUA KEPUTUSAN



                                                                    KETUA TP.PKK KEC LINTAU BUO UTARA



NOMOR     : 01/KEP/PKK-KEC/IX-2011



TANGGAL : 30 SEPTEMBER 2011





KEDUA
:

Mengangkat Ny. Eda Utama Johar sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga Nagari Tanjuang Bonai periode tahun 2011 s/d 2017.




KETIGA
:

Keputusan ini berlaku sejak tanggal Pelantikan dengan ketentuan apabila dikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam Keputusan ini akan diubah dan diperbaiki sebagaimana mestinya.










                                                                                                         Ditetapkan di : Batu Bulek
                                                                                                         Pada tanggal  : 30 September 2011


TIM PENGGERAK PKK
KEC. LINTAU BUO UTARA
KETUA



NY. EMA HERISON




Tembusan disampaikan kepada Yth:
1.       Bapak Camat Kecamatan LBU Selaku Ketua Dewan Penyantun)di Batu Bulek.
2.       Ibu Ketua TP. PKK Kabupaten Tanah Datar di Batusangkar
3.       Bapak Wali Nagari Tanjuang Bonai
4.       Yang bersangkutan
5.       Dan lain-lain dirasa perlu

1 komentar:

  1. No Deposit Bonus Casinos
    Casino Free Spins No Deposit Bonus - 안전 바카라 No 스포츠사이트 Deposit Required 아시안부키 Bonus 해외 배팅 사이트 Codes, Free Chips, No Deposit Bonus Free Spins 바카라룰 Casino Bonuses. JackpotCity, Jackpot City.

    BalasHapus